Artikel

Sosialisasi, BPN Tentang Penyertifikatan Tanah

18 Februari 2019  Administrator  546 Kali Dibaca  Berita Desa

belanga.desa.id-Kintamani.(18/2/2019). sosialisasi  Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dihadiri, Kepala Desa Belanga I Wayan Kastawa beserta jajaran dan Prajuru adat Desa Belanga Jro Bendesa I Nyoman Karna Setiawan, guna pengukuran dan penyertifikatan batas-batas wilayah Desa Belanga. yang tergolong dari beberapa objek tanah seperti

  1. Tanah Pura beserta laba pura
  2. Tanah milik desa atau pekarangan desa
  3. Tanah ayah-ayah desa
  4. Tanah Kuburan Beserta Pura Prajapati

Berlokasi di Balai Serba Guna Desa Belanga yang dihadiri oleh masyarakat Desa. dalam penyampaiannya petugas BPN akan melaksanakan pengukuran Ulang Batas Wilayah Desa dan PenyertifikatanTanah.

“Pak wilayah di Desa Kami kebanyakan tanah itu statusnya ayah desa dan ada beberapa yang Hak Milik”. Jadi apa bisa yang sudah memiliki sertifikat namum akan diberikan sertifikat secara gratis dengan maksud balik nama sertifikat ?. tanya Bapak Giri.

Menjawab pertanyaan tersebut,penyertifikatan ini diperuntukan bagi Warga yang belum memiliki sertifikat sama sekali !

“Dalam kesempatanya Badan Pertanahan Negara (BPN) Regional Bali ini menyampaikan kepada warga, untuk penyertifikatan pihak kami akan ukur ulang mana-mana saja batas Tanah Pura dan mana-mana saja batas Pekarangan Desa ”, sehingga kami tau

Bagi warga yang memiliki tanah ayah desa yang sudah maupun belum memiliki sertifikat diharapkan segera memberikan data kepada pihak kami.

Selain itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) perwakilan wilayah Bali dalam kehadirannya pada hari senin, 18 Pebruari 2019 di Balai Serba Guna Desa Belanga menyampaikan, bahwa terkait kedatangan kami disini untuk menyampaikan beberapa hal guna menindak lanjuti keputusan bapak Presiden tentang salah satu Program priotitas pembagian Sertifikat Tanah dan SKB.

Dalam kesempatannya warga bertanya kepada petugas BPN, “saya ingin bertanya, untuk biayanya sendiri bagaimana pak?

Seperti diketahui, SKB yang adalah Keputusan Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis. SKB itu diterbitkan pada 2017.

Menurut surat itu, pemerintah mengatur mengenai biaya yang diperlukan mengenai pelaksanaan persiapan pendaftaran tanah sistematis seperti kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok serta meterai sampai operasional petugas kelurahan atau desa.

Besaran biaya itu berbeda-beda di setiap daerah, mulai dari Rp150.000 (Jawa dan Bali) sampai Rp200.000-Rp450.000 (luar Jawa dan Bali). Pihak BPN akan terus mensosialisasikan mengenai penerbitan sertifikat tanah yang gratis itu.

Secara garis besar masyarakat tidak kena biaya sama sekali kecuali biaya administrasi ditanggung masing-masing masyarakat yang ingin mengajukan Sertifikat Tanah.

“Tiang Ingin dalam Hal Pengukuran Tanah ini tidak terjadi kesalahan pengukuran, sehingga dalam implementasinya nanti tidak akan menimbulkan suatu permasalahan baru antara masyarakat dengan Aparatus Desa Setempat”. Kata I Wayan Kastawa kepada salah satu Petugas BPN.

Seirama dengan Kepala Desa “Tyang akan melaksanakan prosedur sesuai aturan yang berlaku” Tegasnya, salah satu petugas BPN.

Kepala Desa Belanga Menyampaikan kepada Masyarakatnya kembali, “bila masyarakat saya belum paham atau mengerti tentang maksud penyampaian sosialisasi tersebut, maka pihak kami melalui Perangkat Desa akan mensosialisakan ulang Kembali. (DB)

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

23 Juni 2018 | 531 Kali
Kepemimpinan Desa
23 Juni 2018 | 515 Kali
Desa Membangun Indonesia
16 April 2019 | 538 Kali
"WOW', Jangan sampai Salah Mengenali Surat Suara dalam PEMILU 2019 !
07 Agustus 2018 | 3.819 Kali
Profil Wilayah Desa
22 Juni 2018 | 534 Kali
Kewenangan Desa dan Regulasi Desa
01 Oktober 2020 | 762 Kali
Selamat Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2020
23 Juni 2018 | 525 Kali
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Banjar Belanga
Desa : Belanga
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80661
Telepon : 085738441650
Email : kadekgaliarta@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 102
    Kemarin : 352
    Total Pengunjung : 62,417
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.217.99
    Browser : Mozilla 5.0